Sabtu, 26 September 2015



BETAPA BURUKNYA AKIBAT MEMBUKA AURAT

Khutbah Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ؛ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ، وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ، وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ، مَا تَرَكَ خَيْرًا إِلَّا دَلَّ الْأُمَّةَ عَلَيْهِ، وَلَا شَرًّا إِلَّا حَذَّرَهَا مِنْهُ؛ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .
أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ:
اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى، وَرَاقِبُوْهُ سُبْحَانَهُ مُرَاقَبَةً مَنْ يَعْلَمُ أَنَّ رَبَّهُ يَسْمَعُهُ وَيَرَاهُ.
Ibadallah,
Takwa kepada Allah adalah sebaik-baik dan seagung-agung wasiat. Ia adalah wasiat Allah kepada mereka yang terdahulu dan juga yang hidup belakangan. Allah berfirman,
وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ
“Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah.” (QS:An-Nisaa | Ayat: 131).
Ma’syiral mukminin,
Sesungguhnya nikmat Allah kepada kita, berupa agama Islam ini, adalah nikmat yang besar dan agung. Agama ini, seluruhnya adalah kebaika. Ia adalah hidayah yang agung. Bimbingan yang kokoh dan benar. Di antaranya adalah bimbingan dan pengarahan yang dikhususkan kepada wanita mukminah. Agar terjaga kehormatan mereka. Agar terpelihara kemuliaan mereka. Agar langgeng kesucian mereka. Dan agar mereka jauh dari hal-hal yang buruk dan mencelakakan.
Ibadallah,
Islam datang dengan sejumlah tuntunan kepada wanita. Islam melarang wanita mengumbar aurat mereka. Aurat yang terbuka dan diumbar di khalayak hanya akan membuahkan kejahatan yang berbahaya dan kerusakan yang parah. Tidak hanya bagi wanita itu sendiri, akan tetapi berdampak juga kepada masyarakat yang hidup bersama mereka.
Cobalah renungkan ayat yang mulia berikut ini. Sebuah ayat yang luar biasa yang berkaitan dengan masalah ini.
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (kerudung) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.” (QS:An-Nuur | Ayat: 60).
Renungkanlah wahai hamba Allah. Sampaikanlah wahai para jamaah. Sampaikan kepada istri-istri dan anak-anak perempuan Anda. Semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka untuk menaati perintah Allah . Bagi para wanita yang sudah sepuh, yang sudah tidak memiliki hasrat untuk menikah. Yang sudah tidak memiliki kecenderungan kepada laki-laki. Demikian pula laki-laki tidak memiliki kecenderungan kepada mereka. Namun mereka masih Allah larang untuk menampakkan perhiasan mereka. Atau mengenakan sesuatu yang dapat mempercantik dan menghias diri mereka di hadapan khalayak. Yang demikian itu dapat menimbulkan kerusakan. Dan mewariskan keburukan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Betapa ayat yang mulia ini memberikan pengajaran yang besar. Seorang wanita yang sudah tua, tetap diperintahkan mengenakan hijab tatkala didapati sesuatu yang menghiasi dan menarik. Mereka tidak boleh menanggalkan hijab mereka kecuali jika tidak didapati sesuatu yang dapat memancing daya tarik. Lalu bagaimana kiranya dengan wanita-wanita yang masih muda? Kemudian Allah menyebutkan jika para wanita-wanita yang telah tua menjaga kesucian diri dengan berhijab, maka yang demikian lebih baik bagi mereka. Walaupun apabila jilbabnya dilepas tidak tampak perhiasan mereka. Semua ini tampak sangat jelas, mendorong para wanita untuk berhijab. Menjauhi berhias yang dapat menimbulkan fitnah”.
Ibadallah,
Banyak terdapat penjelasan di dalam Alquran dan Sunnah tentang permasalahan ini. Yang semuanya menunjukkan agar para wanita menjauhi menampilkan kecantikan mereka. Karena yang demikian sangat berbahaya dan menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat. Setan bisa menjadilaknnya sebuah peluang agar para wanita terjerembab ke dalam kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Allah berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 33).
Allah menjelaskan bahwa berdandan dan menampilkannya di khalayak adalah perbuatan yang buruk. Hal itu merupakan kebiasaan jahiliyah yang tercela. Dan terlarang melakukannya.
Ibadallah,
Di dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا ؛ قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita yang berdandan lalu tampil di khalayak adalah sebuah dosa besar yang berbahaya. Bisa mengantarkan pelakunya terjerembab di dalam neraka.
Dalam Sunan al-Baihaqi, dari Abu Adzainah ash-Shadafi radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,
خَيْرُ نِسَائِكُمُ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ إِذَا اتَّقَيْنَ اللهَ ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ الْمُتَبَرِّجَاتُ الْمُتَخَيِلَّاتُ وَهُنَّ الْمُنَافِقَاتُ ؛ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْهُنَّ إِلَّا مِثْلُ الْغُرَابِ الْأَعْصَمِ
“Sebaik-baik istri kalian ialah yang penuh kasih, subur (banyak anaknya dan taat terhadap suaminya) jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk istri kalian ialah yang bersolek dan banyak akal (untuk memperdaya suami-nya); mereka adalah munafik, yang tidak akan masuk surga dari mereka kecuali seperti gagak yang kedua kaki dan paruh-nya berwarna merah.”
Ibadallah,
Islam melarang wanita bersolek tampil di khalayak. Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,
: جَاءَتْ أُمَيْمَةُ بِنْتُ رُقَيْقَةَ رضي الله عنها إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُبَايِعُهُ عَلَى الْإِسْلَامِ فَقَالَ عليه الصلاة والسلام : ((أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي ، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ ، وَلَا تَنُوحِي ، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى))
Umaimah binti Ruqaiqah radhiallahu ‘anha mendatangi Rasulullah untuk membaiat beliau atas Islam, lalu beliau bersabda: “Aku membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak datang membawa kebohongan yang kamu bohongkan didepan tangan dan kakimu, tidak berbuat niyahah dan tidak berhias seperti orang-orang jahiliyyah dahulu.” (HR. Ahmad).
Rasulullah menetapkan beberapa poin dalam baiatnya para wanita ketika mereka hendak memeluk Islam. Dan orang-orang yang membuka aurat, bersolek lalu tampil di khalayak, telah merusak perjanjian yang agung ini. Mereka telah merusak ikatan yang mulia dan baiat yang agung. Sebuah sumpah yang diambil oleh Rasulullah dari para wanita kalangan sahabat ketika mereka pertama kalia berbaiat kepada beliau.
Para wanita yang demikian, mereka telah menempuh jalan-jalan yang dibuat setan. Mereka telah menyambut seruan setan untuk berbuat dosa. Dan dari perbuatan ini akan rusaklah dan rugilah kaum wanita. Serta robohnya pilar-pilar utama di masyarakat. allah berfirman,
يَابَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (QS:Al-A’raf | Ayat: 27).
Ibadallah,
Wanita-wanita yang bersolek lalu keluar rumah adalah sebuah mudharat besar terhadap masyarakat. Apabila hal ini terdapat dalam masyarakat muslim, maka hal ini dapat membahayakan lingkungan mereka. Dengan penampilan tersebut, ia bisa mempengaruhi wanita-wanita lainnya untuk melakukan hal serupa. Sehingga muncul dan tersebarlah kerusakan. Masyarakat dihadapkan pada cobaan yang merusak hati dan menimbulkan penyakit padanya.
Perbuatan ini sangat disenangi oleh musuh-musuh agama Allah. Mereka senang apabila kaum muslimah meninggalkan busana-busana kehormatannya. Salah seorang yang memusuhi agama Islam berseru kepada antek-anteknya, “Jauhkan para muslimah dari hijab mereka. Dengan hal itu mereka akan menutup Alquran”. Yakni jika wanita muslimah telah meninggalkan hijab, maka akan rusaklah masyarakat muslim. Kejelekan dan kerusakan akan tersebar. Perbuatan rendahan dan keji akan langgeng di lingkungan mereka. Kemudian masyarakat tersebut akan rusak dan binasa.
Perhatikan dan perhatikanlah wahai para ayah dan para suami. Bertakwalah kepada Allah . Jagalah amanah dari Allah kepada kalian tentang istri dan anak-anak perempuan kalian. Dan bagi para muslimah hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dan benar-benar waspada. Jangan sampai mereka termasuk wanita yang disifati dengan sifat tercela tersebut.
Semoga Allah menjaga wanita-wanita kita, istri dan anak-anak perempuan kita, dan wanita-wanita muslimah secara umum. Sesungguhnya Allah Maha Memberi Petunjuk. Semoga Dia melindungi wanita muslimah dari segala keburukan dan hal-hal rendahan.
أَقُوْلُ هَذَا القَوْلَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ؛ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .
أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ:
اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى، وَرَاقِبُوْهُ سُبْحَانَهُ مُرَاقَبَةً مَنْ يَعْلَمُ أَنَّ رَبَّهُ يَسْمَعُهُ وَيَرَاهُ .
Ma’asyiral mukminin,
Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i dalam Sunan al-Kubra, dari Amarah bin Khuzaimah bin Tsabit, ia berkata,
: كُنَّا مَعَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنه فِي حَجٍّ أَوْ عَمْرَةٍ ، فَلَمَّا كُنَّا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ إِذَا نَحْنُ بِامْرَأَةٍ فِي هَوْدَجِهَا وَاضِعَةً يَدَهَا عَلَى هَوْدَجِهَا ، فَلَمَّا نَزَلَ دَخَلَ الشِّعْبَ وَدَخَلْنَا مَعَهُ فَقَالَ : كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْمَكَانِ ، فَإِذَا نَحْنُ بِغِرْبَانٍ كَثِيرٍ فِيهَا غُرَابٌ أَعْصَمُ أَحْمَرُ الْمِنْقَارِ وَالرِّجْلَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا كَقَدْرِ هَذَا الْغُرَابِ مَعَ هَذِهِ الْغِرْبَانِ)) .
Dari ‘Umarah bin Khuzaimah bin Tsabit, “Kami bersama Amr bin al Ash dalam suatu perjalanan dalam rangka haji atau umrah. Ketika kami tiba di suatu daerah bernama Marr Zhahran tiba-tiba ada seorang wanita yang berada dalam tandu yang dipasang di atas punggung onta mengeluarkan tangannya dari tandu. Amr bin al-Ash lantas belok dan memasuki jalan yang ada di atas bukit. Kami pun mengikuti beliau. Setelah itu beliau bercerita, “Kami pernah bersama Rasulullah di tempat ini. Tiba tiba kami menjumpai burung gagak dalam jumlah yang banyak sekali. Diantara burung burung gagak yang berwarna hitam kelam itu dijumpai seekor burung gagak yang paruh dan kakinya berwarna merah [dan ini sangat langka, pent]. Lantas Rasulullah bersabda, ‘Jumlah wanita yang masuk surga dengan yang tidak masuk surga itu hanya semisal jumlah gagak yang paruh dan kakinya berwarna merah dengan umumnya gagak yang seluruh tubuhnya hitam kelam’.
ورواه الحاكم في مستدركه وقال : ((وَاضِعَةً يَدَهَا عَلَى هَوْدَجِهَا فِيهَا خَوَاتِيمُ))
Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadrak, “mengeluarkan tangannya yang bercincin dari tandu”.
Ma’syiral muslimin,
Renungkanlah kisah yang agung ini. Bagaimana reaksi sahabat Nabi ketika melihat seorang wanita, padahal mereka berada di tandunya. Sebagaimana kita ketauhi, tandu itu tertutup. Jika seorang perempuan berada di dalamnya, maka ia tidak terlihat, kecuali jika perempuan tersebut mengeluarkan tangannya atau anggota tubuh yang lain.
Melihat hal itu, sahabat Nabi , Amr bin al-Ash, langsung teringat kepada sabda Nabi tentang keadaan kaum wanita. Lalu bagaimana kiranya kalau Amr bin al-Ash melihat kenyataan yang ada pada hari ini di masyarakat muslim. Banyak terdapat wanita yang mengumbar aurat. Memamerkan kecantikan dan keindahan fisik mereka. terang-terangan menentang syariat Allah. Semoga Allah memperbaiki keadaan kita dan kaum muslimha kita. Memperbaiki keadaan masyarakat kita dan menjauhkannya dari hal-hal yang rendah.
Hendaknya wanita muslimah merenungkan kisah ini. Mengingat saat-saat nanti mereka dihadapkan kepada Allah pada hari kiamat. Saat sudah terpisah dengan kehidupan dunia dan masuk hari perhitungan di akhirat. Sehingga mereka dengan mudah menjauhi perbuatan yang buruk ini. Bertakwalah wahai kaum muslimin, dan sampaikanlah kepada keluarga-keluarga muslimah kita agar hendaknya mereka bertakwa. Takut kepada Allah .
Kita memohon kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, agar Dia menganugerahkan kepada istri dan anak-anak kita pakaian yang terhormat, yang menjaga kesucian mereka, dan menjaga aurat dan kehormatan mereka. Dan kita memohon agar Allah melindungi mereka semua dari tipu daya dan sebab-sebab buruk yang menyebabkan mereka jauh dari pakaian islami.
أَلَا وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَعَاكُمُ اللهُ- عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: {إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيما} [الأحزاب:56] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بها عَشْرًا)).
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَارْضَ اللّٰهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةَ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ اللّٰهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ دِيْنَكَ وَكِتَابَكَ وَسُنَّةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. اَللَّهُمَّ وَعَلَيْكَ بِأَعْدَاءِ الدِّيْنِ فَإِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُوْنَكَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَجْعَلُكَ فِي نُحُوْرِهِمْ وَنَعُوْذُ بِكَ اللَّهُمَّ مِنْ شُرُوْرِهِمْ. اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ مِنْ سَدِيْدِ الأَقْوَالِ وَصَالِحِ الأَعْمَالِ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ.
اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنُبَنَا كُلَّهُ؛ دِقَّهُ وَجِلَّهُ، أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، عَلَانِيَتَهُ وِسِرَّهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ .

           

SUMBER       : USTAD M. ABDUL RAHMAN
ALAMAT      : MASJID NURUL HUDA METRO UTARA
KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015


BERSEDEKAH PADA SI MISKIN
Khutbah Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ .
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ}
أَمَّا بَعْدُ:
فَإِنَّ خَيْرَ الكَلَامِ كَلَامُ اللهِ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ .
Ibadallah,
Sesungguhnya memberi makan kepada orang-orang miskin merupakan salah satu perintah Allah . Allah memuji orang-orang yang berbuat demikian. Dia berfirman,
وَيُطعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسكِينا وَيَتِيما وَأَسِيرًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS:Al-Insaan | Ayat: 8).
Namun demikian, tidak semua orang mampu untuk mengamalkan ketaatan ini. Dengan hikmah kebijaksanaan-Nya, Allah menujukan perintah ini kepada orang-orang yang memiliki kemampuan materi. Dan hanya mereka yang mendapatkan taufiklah yang mampu melakukannya. Allah memotivasi mereka yang memiliki harta untuk berderma dan memberi makan orang-orang miskin.
Dialah yang memberi rezeki kepada orang-orang yang memiliki kemampuan. Harta yang mereka miliki berasal dari Allah . Kemudian Allah uji mereka agar memberi kepada sesama. Bagi mereka yang memberi, maka Allah jadikan amalan tersebut salah satu sebab masuk ke dalam surga. Subhanallah! Harta dari Allah, bukan miliki manusia, namun ketika manusia memberikan harta Allah itu kepada orang-orang miskin, maka Allah masukkan mereka ke dalam surga.
Adapun orang-orang yang menyimpan sepenuhnya harta-harta Allah tersebut, maka Allah jadikan harta tersebut salah satu penyebab mereka masuk ke dalam neraka. Allah berfirman,
خُذُوهُ فَغُلُّوهُ . ثُمَّ ٱلجَحِيمَ صَلُّوهُ . ثُمَّ فِي سِلسِلَة ذَرعُهَا سَبعُونَ ذِرَاعا فاسلُكُوهُ . إِنَّهُۥ كَانَ لَا يُؤمِنُ باللَّهِ ٱلعَظِيمِ . وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلمِسكِينِ . فَلَيسَ لَهُ ٱليَومَ هَٰهُنَا حَمِيم
(Allah berfirman): “Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin. Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini.” (QS:Al-Haaqqah | Ayat: 30-35).
Dan firman-Nya juga,
أَرَءَيتَ ٱلَّذِي يُكَذِّبُ بالدِّينِ . فَذَٰلِكَ ٱلَّذِي يَدُعُّ ٱليَتِيمَ . وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلمِسكِينِ
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS:Al-Maa’uun | Ayat: 1-3).
Allah menjelaskan bahwa tidak mendermakan harta kepada orang-orang miskin adalah sifat dan kebiasaan orang-orang kafir. Sebagaimana firman-Nya,
كَلَّا بَل لَّا تُكرِمُونَ ٱليَتِيمَ. وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلمِسكِينِ
“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” (QS:Al-Fajr | Ayat: 17-18).
Sahabat Nabi , yakni Abu Darda radhiallahu ‘anhu biasa memerintahkan istrinya untuk memperbanyak kuah makanan yang ia masak. Apa tujuannya? Tujuannya adalah agar kuah tersebut bisa dibagikan kepada orang-orang miskin.
Ibadallah,
Sungguh ada sebagian orang yang hanya berdiam diri tatkala mendengar dan mengetahui jalan-jalan kebaikan. Mereka tidak memberi makan orang-orang yang membutuhkan. Bahkan tidak terbetik di hati mereka untuk melakukannya. Lebih parah lagi mereka mengejek orang yang melakukannya atau malah mereka termasuk orang yang melarang melakukan perbuatan tersebut. Na’udzbillah min dzalik..
Orang-orang demikian terlihat jengkel dengan keberadaan orang-orang miskin. Tentu hal ini karena kebodohan mereka akan pahala di sisi Allah dan hikmah dari memberi makan kepada orang-orang miskin. Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda,
لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ. قَالُوْا : فَمَا الْمِسْكِيْنُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلاَ يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا.
“Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap dan dua suap makanan dan satu-dua butir kurma.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (kalau begitu) siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab,”Mereka ialah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan dia tidak mempunyai kepandaian untuk itu, lalu dia diberi shadaqah (zakat), dan mereka tidak mau meminta-minta sesuatu pun kepada orang lain.”
Karena itu ibadallah,
Bersemangatlah untuk memberi makan orang-orang miskin. Tidak harus mereka yang meminta-minta di jalan, karena sebagian mereka terbukti melakukan penipuan. Dan pemerintah kita telah menetapkan pelarangan untuk memberi kepada gelandangan dan pengemis jalanan. Lihatlah tetangga sekitar. Lihatlah mereka. Adakah di antara mereka yang membutuhkan bantuan. Bisa langsung kita berikan dalam bentuk kebutuhan pokok. Atau bisa pula kita berikan uang untuk keperluan mereka.
Berilah mereka dari harta yang Allah telah berikan kepada kita. Dari harta-harta Allah yang ada pada kita ada bagian mereka. Anda bisa merutinkannya dengan setiap bulan mentransfer uang kepada lembaga-lembaga sosial yang Anda percaya. Atau setiap bulan Anda sisihkan sebagian penghasilan, lalu diserahkan secara langsung.
Ibadallah,
Janganlah Anda termasuk orang-orang yang mencela keberadaan orang miskin. Jangan mencela mereka. nabi pernah bersabda,
أَبْغُونِي ضُعَفَاءَكُمْ، فَإِنَّكُمْ إِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُم
“Senangkanlah aku dengan bersegera membantu orang-orang yang lemah kalian, hanyalah kalian diberikan rezeki dan ditolong karena orang-orang lemah kalian.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Bisa jadi dengan pemberian Anda, keluarlah doa-doa terbaik dari lisan-lisan mereka untuk Anda. Doa yang selama ini tertahan di pintu langit karena kesalahan yang ada pada Anda. Namun pintu tersebut terbuka melalui lisan si miskin.
أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ، وَأُثْنِي عَلَيْهِ ثَنَاءَ الذَّاكِرِيْنَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْهِ هُوَ كَمَا أَثْنَى عَلَى نَفْسِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ:
أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،
Ibadallah,
Ingatlah, keutamaan memberi makan orang-orang miskin sangatlah besar. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwasanya Rasulullah bersabda,
السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.
“Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus.”
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَعَاكُمُ اللهُ- عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ؛ أَبِيْ بَكْرٍ الصِدِّيْقِ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِيْ الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ .
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمُيْنَ، اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ .
اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالعَمَلَ الَّذِيْ يُقَرِبُ إِلَى حُبِّكَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ .
عِبَادَ اللهِ اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، { وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ } .

Sumber : USTAD. SANUSI
Alamat  : Masjid Nurul Huda
Kamis, 17 September 2015, Metro Utara